Fimadani.Com-Mantan rektor Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor Prof. Dr. KH.
Didin Hafidhudin, Msi mengutuk keras atas tindakan anarkisme jamaah LDII
yang merusak masjid Al Hijri UIKA Bogor pada Sabtu 16 Juni 2013.
Pernyataan itu beliau sampaikan di sela-sela acara membahas kelompok
Inkar Sunnah di Gedung Pascasarjana UIKA Bogor.
“Kita mengutuk keras terhadap siapapun juga yang menodai masjid,
apalagi memakai sepatu ke masjid itu merupakan penghinaan, tetapi sekali
lagi tetap kita jangan emosi, kita serahkan ke polisi untuk menyusut
tuntas kasus ini,” tegasnya dilaporkan Suara Islam.
Kejadian tersebut terjadi ketika diselenggarakannya kajian yang di
adakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIKA pada Sabtu pagi
(15/6/2013), tema acaranya sendiri akan mengungkap kedustaan paradigma
baru LDII. Diskusi menghadirkan Sekjen Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) Adam
Amrullah yang juga mantan anggota LDII.
Kiyai Didin menjelaskan bahwa semalam sebelum acara sudah banyak
oknum yang mengancam panitia akan menyerbu, dan esok harinya ternyata
penyerangan itu benar terjadi.
“Atas penyerangan berencana itu sudah kita laporkan ke pihak
berwenang, dan sedang di proses oleh kapolresta Bogor. Kita berharap
supaya ini diusut dengan pasal penodaan agama juga. Kita punya videonya,
mereka merusak mimbar masjid, bahkan ada yang masuk masjid dengan
memakai sepatu. Saya tidak menduga bisa terjadi seperti itu, sepertinya
mereka punya beking sehingga berani melakukan hal tersebut”, ujar Kiyai
Didin.
Direktur Pascasarjana UIKA ini juga berharap kasus penyerangan tersebut tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Kalo secara emosional rasanya ingin melawan, kita ingin buktikan
bahwa kita juga tidak bisa diperlakukan begitu saja. Tetapi kita tidak
ingin nantinya ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab sehingga akan menimbulkan konflik horizontal. Kita
percayakan kepolisian akan mengusut secara tuntas agar sampai ini
terjadi di tempat lain”, jelasnya.
Selain merusak masjid, jamaah LDII pun melakukan penganiyaan terhadap
sejumlah panitia acara.“Ada sejumlah panitia dan pengurus masjid yang
terluka, ini tidak bisa dibenarkan secara agama dan secara moral”,
pungkasnya.


Posting Komentar