Sikap yang diambil oleh Syaikh Al Azhar DR. Ahmad Ath
Thayib, yang sejalan dengan rencana kaum sekuler Mesir, dan antek-antek
mantan presiden terguling Husni Mubarak, untuk mengudeta presiden yang
sah DR. Muhammad Mursi, yang berlatar belakang Islami, telah membuat
banyak kalangan berbeda pendapat dalam memberi penilaian terhadap sosok
simbol tertinggi Universitas Al Azhar itu.
Merupakan suatu yang mesti terjadi, bila banyak kalangan
melempari beliau dengan bermacam bentuk cacian, paska pernyataan
dukungan beliau terhadap kudeta tersebut. Dan suatu hal yang wajar juga,
bila ada banyak kalangan juga yang melakukan pembelaan terhadap sosok
simbol tertinggi Al Azhar itu.
Ada beberapa analisa yang mungkin diutarakan ke publik
mengenai sebab mengapa Syaikh Al Azhar mendukung rencana kudeta militer
terhadap presiden Mursi yang sah itu.
Berlatar Belakang Sufi
Bila kita kembali melihat basic sosial keilmuan
sosok Syaikh Al Azhar yang bernama Ahmad Ath Thayib itu, maka beliau
berasal dari keluarga Sunni yang menganut aliran sufi. Dan beliau
sekarang, selain sebagai Syaikh Al Azhar, juga sebagai ketua salah satu
tarikat sufi mengantikan almarhum ayahnya. Sebagaimana dimaklumi, bahwa
penganut aliran sufisme, yang erat kaitannya dengan pembersihan hati dan
jiwa, tidak condong pada perkara politik yang sangat identik dengan
keduniaan dan perebutan kekuasaan.
Dari latar belakang pendidikan, Syaikh yang dulu punya
cita-cita menjadi pilot itu, merupakan sosok orang yang dikenal pintar
semasa duduk di bangku kuliah, tepatnya di jurusan Aqidah Filsafah.
Termasuk karena kepintarannya itu, setelah mendalami bahasa Perancis-nya
di kantor Peradaban Perancis di Kairo. Beliau melanjutkan pendidikan
S-3 nya ke Paris, di Sorbonne Universiti Perancis. Tidak tertutup
kemungkinan faktor lingkungan Barat, dan pindidikan beliau selama di
Perancis, sedikit banyak memberi pengaruh di dalam diri beliau akan
tidak perlu dikait-kaitkannya politik dengan Islam, yang identik dengan
cinta dan kedamaian. Dan presiden Mursi di sokong oleh partai-partai
Islam.
Secara karir, Syaikh yang bermazhab Maliki ini tergolong
sosok yang sangat cepat sampai ke puncak karir tertinggi. Dari sosok
yang tidak begitu terkenal di kalangan pelajar asing Al Azhar,
sepulangnya dari Pakistan dalam rangka kontrak mengajar di Universitas
Islam Antar Bangsa-Pakistan, tahun 2002, Syaikh yang lahir di Qina-Mesir
pada tanggal 6 januari 1946 (67 tahun) itu, dinobatkan sebagai Mufti
Mesir.
Tidak lama menjabat sebagai mufti, tepat pada tanggal 28
September 2003, beliau diangkat sebagai rektor universitas Al Azhar. dan
menurut pengamatan banyak kalangan, banyak kemajuan yang beliau lakukan
semasa menjabat sebagai rektor, yang paling menonjol diantaranya adalah
pelaksanaan seminar tahunan alumni Azhar di seluruh dunia, dan
penerapan biaya non pendidikan bagi yang melanjutkan program belajar ke
pasca sarjana.
Anggota Hizbul Wathan
Selain jabatan itu, beliau juga merupakan anggota partai
Hizbul Wathani, yang diketuai oleh mantan presiden Husni Mubarak. Bidang
yang diamanahkan pada beliau oleh partai itu adalah sebagai anggota
Bidang Amanat Perpolitikan partai.
Karir tertinggi beliau sebagai Syaikh Al Azhar, diperoleh
setelah meninggal Syaikh Al Azhar Muhammad Sayyid Thanthawi. Dan posisi
yang sejajar dengan Perdana Menteri ini, diserahkan langsung oleh mantan
presiden Husni Mubarak pada tanggal 19 maret 2010.
Jika kita kembali mengulangi pertanyaan di atas, tentang
sebab mengapa Syaikh Al Azhar menyetujui kudeta militer terhadap
presiden Mursi yang memenangi pemilu dengan jumlah suara 52 persen itu,
tentu tidak jauh dari aspek-aspek yang disebutkan di atas. Baik dari
segi pemahaman beliau tentang “Islam politik”, atau unsur hutang budi
beliau pada rezim Mubarak, karena pengamatan banyak kalangan, kudeta
yang terjadi ini adalah tidak terlepas dari campur tangan rezim Husni
Mubarak, dan disokong oleh sebagian dari pemeluk agama keristen, dan
sebagian kaum sekuler leberal.
Atau, bisa juga ditambah satu alasan lagi, bahwa keputusan
beliau itu, didasari ijtihad yang telah beliau lakukan, dengan berpegang
pada kaedah: dar`ul mafasid muqaddam ala jalbul masalih (menghindari dari keburukan lebih baik dari mencari kebaikan).
Karena melihat situasi masyarakat Mesir yang dalam
perpecahan seperti sekarang ini, akibat banyak perangkat negara
(Militer, Polisi, Kehakiman dan Pers) yang tidak suka kepada sosok
Presiden seperti DR. Mursi. Maka beliau berijtihad, bahwa kalau Mursi
disingkir sebagai presiden, barangkali perpecahan ini akan berakhir.
Walaupun, realita yang kita lihat sekarang ini, perpecahan juga masih
terjadi.
Dan terbukti, 2 hari setelah kudeta terjadi, (jumat, 5/7),
sebanyak 30 juta warga Mesir turun kejalan mengangkat gambar presiden
Mursi, dan tercatat ratusan korban berjatuhan pada hari itu, lebih dari
20 di antaranya meninggal dunia, ditembak oleh pihak yang tidak suka
kepada peresiden Mursi.
Adil Terhadap Syaikh al-Azhar
Yang bisa diharapkan bagi pihak yang ingin memberi respon
atau komentar terhadap dukungan Syaikh Al Azhar terhadap kudeta ini
adalah, agar tidak terlalu berlebihan. Baik pihak yang tidak setuju
dengan sikap Syaikh Al Azhar itu, atau pihak yang memberikan pembelaan
terhadap sikap beliau itu.
Bagi yang tidak setuju, janganlah terlalu berlebihan
menghujani beliau dengan cercaan dan caci maki, sehingga memberi kesan
yang kurang sedap terhadap sosok yang merupakan simbol tertinggi
Universitas Islam tertua kebanggaan dunia Islam itu. Dan diharapkan bagi
mereka yang memberi pembelaan, agar jangan terlalu berlebihan juga,
sehingga terkesan bahwa sosok ulama besar seperti Syaikh Al Azhar itu
tidak mungkin terjadi kesalahan.
Salah dan benar dalam kasus kudeta terhadap peresiden Mursi
yang sah itu, secara hakikatnya hanya Allah yang tahu. Kita hanya bisa
melihat secara lahir, bahwa perbuatan melakukan kudeta terhadap presiden
yang sah adalah perbuatan yang salah secara demokrasi, baik presiden
itu diusung oleh kalangan Islam, atau liberal. dan dari kaca mata
demokrasi, paling kita hanya bisa mengatakan, bahwa Syaikh Al Azhar
telah berkhianat pada demokrasi, tidak lebih.[fimadani.com]
Mahasiwa Doktoral Universitas Al Azhar, Mesir


Posting Komentar