Headlines News :
Home » » Para Pengacara Mengundurkan Diri, Pengadilan Mursi Ditunda Hingga 23 Februari

Para Pengacara Mengundurkan Diri, Pengadilan Mursi Ditunda Hingga 23 Februari

Written By Unknown on Senin, 17 Februari 2014 | 21.50

KIBLAT.NET, Kairo – Pengadilan Mesir pada hari Ahad, (16/02) memutuskan untuk menunda pengadilan presiden terguling Mohamed Morsi dan 35 lainnya hingga tanggal 23 Februari. Mereka dituntut pengadilan atas tuduhan spionase dengan tujuan melakukan serangan teroris di dalam negeri.

Pengadilan juga memutuskan untuk meminta asosiasi pengacara profesional negara itu untuk menunjuk sepuluh pengacara guna membela sang mantan presiden dan para terdakwa lainnya dalam kasus tersebut.

Permintaan itu datang setelah pengacara terdakwa yang ditunjuk, memutuskan untuk menarik diri dari persidangan sebelumnya sebagai protes terhadap penempatan para terdakwa aktifis Ikhwanul Muslimin itu di dalam kandang kaca.

Aksi pemogokan pengacara itu mendorong hakim pengadilan untuk menangguhkan sesi persidangan selanjutnya.

Ketika hakim melanjutkan persidangan, hanya ada dua pengacara pembela di dalam ruang sidang. Para pengacara mengatakan mereka tinggal untuk membela dua pembantu Morsi, tapi yang terakhir menolak membela mereka di pengadilan selanjutnya.

Sebelum pengumuman pengunduran diri para pengacaranya, Mursi mengecam persidangan itu sebagai “lelucon” dan meminta pengacara untuk menarik diri sesegera mungkin, “jika lelucon ini terus berlanjut.”

Terdakwa lainnya berteriak melawan militer Mesir, menurut wartawan Anadolu Agency yang hadir di persidangan.

Mursi dan 35 aktifis lainnya sedang menghadapi tuduhan tak masuk akal yang menyebutkan ia “berkonspirasi” dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas dan Hizbullah Libanon untuk melaksanakan “aksi teroris” di Mesir. [sdqfajar]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sepenggal Firdaus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger