Oleh: Adian Husaini
Sebenarnya, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah.
Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”.
Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem
khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada
unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur
teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi
dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi
ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan
berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang
menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dsb,
HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu,
demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan
Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya
masing2. ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem
politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dll. Tapi, mereka tetap hidup
dan menikmati sistem demokrasi. saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang
memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia
memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam
demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang
harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan
kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal
menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan
kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian
yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu
Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai
proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan
parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah
dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam,
seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. al-Ghazali juga contoh yang
baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. ada yang diterimanya,
tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan
istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena
masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai
istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”,
“sorga”, “neraka”, “pahala”, dll.
Masalah khilafah juga perlu
didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang
unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan
sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi
umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah
Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang
sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah
juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang
khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki
otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan:
cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya
rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan
secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika
khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting,
menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang
dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu
saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk
mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan
kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS,
bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. beberapa kali acara, saya
ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat!
Saya pernah sampaikan kepada pimpinan HTI, tahun 2010 lalu, tentang
masalah ini.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu
dihargai. itu baik. tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. itu
yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang
rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah
merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok
membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut
khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin
mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu
diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin
mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya
tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun
Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”.
AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut
saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. semua kita yang ingin
tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya
sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan
secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah
terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk
hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah,
INsists, dll. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan
saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang
terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan
berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena
Allah.
Wallahu a’lam bish-shawab.




Posting Komentar