Suaranews.com-Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, menyampaikan kritik dan
keperihatinannya dengan kepemimpinan pasangan “GANTENG”, Gatot Pujo
Nugroho dan Tengku Erry Nuradi, pada awal perjalanan masa
kepemimpinannya di Sumatera Utara (Sumut) periode 2013 – 2018, terkait
dengan tugas konstitusionalnya.
Kritik dan rasa keperihatinan FPKS itu,
disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian
Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban
APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012, di Gedung Paripurna DPRD Sumut,
Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/8).
Taufik Hidayat yang menjadi Juru Bicara
FPKS, dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun,
serta dihadiri sekitar 60 persen lebih anggota dewan, mengatakan terkait
dengan tugas konstitusioal legislatif dan eksekutif untuk membahas
APBD, Perubahan APBD (P-APBD) dan Pertanggungjawabannya, FPKS merasa
perihatin dengan kepergian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) didampingi
beberapa SKPD Provinsi Sumut, ke luar negeri pada saat pembahasan
Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan (LPJP) APBD TA 2012 yang
mengakibatkan DPRD Sumut menunda pembahasan LPJP tersebut.
“Pada pandangan kami, konsekuensi dari
penundaan ini tidaklah sederhana. Kami memperkirakan, penundaan ini akan
berakibat tertundanya pembahasan P-APBD 2013 dan Rencana APBD 2014.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang
lalu, proses pembahasan P-APBD tahun berjalan dan R-APBD tahun
berikutnya, sudah mulai dibahas pada bulan Juni-Juli, akan tetapi pada
kenyataannya, jangankan pembahasan P-APBD 2013 dan R-APBD 2014, bahkan
LPJP 2012 pun belum selesai kita kerjakan. Bukan kah,P-APBD tahun
berjalan harus selesai pada akhir September ?,” ujar Taufik mengingatkan
eksekutif dan legislatif Sumut.
FPKS menilai bahwa kepergian Gatot ke
luar negeri bersama beberapa SKPD adalah awal yang kurang baik bagi
pasangan GANTENG dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubsu dan Wakil
Gubsu 2013 – 2018.
“Kami khawatir akibat keterlambatan ini
akan menyebabkan pembahasan-pembahasan pada tahapan berikutnya tidak
memiliki waktu yang cukup sehingga semua dilakukan secara terburu-buru.
Lalu, bagaimana kita berharap hasilnya akan maksimal untuk peningkatan
kesejahteraan masyatakat Sumut?,” ungkapnya sembari bertanya.
FPKS, kata Taufik, menghargai sikap
mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sumut yang ketika itu meminta Sidang
Paripurna menunda sidangnya pada 2 Agustus 2013 lalu karena
ketidakhadiran Gubsu, meskipun disebutkannya, bahwa FPKS telah
mengingatkan pada paripurna tersebut, penundaan berakibat banyaknya
kerja-kerja dewan yang kehilangan subtansi dan terkendala.
Diharapkannya, agar pada masa yang akan
datang, eksekutif dan legislatif dapat lebih mendahulukan kepentingan
masyarakat banyak dibanding kepentingan pribadi dan kelompok.


Posting Komentar