Salah
satu faktor penyebab utama penyulut perang yang sangat potensial adalah
perebutan Sumber Daya Alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhan
rakyat/negara. Penguasaan SDA suatu negara oleh negara lain dapat
dilakukan secara langsung (perang/penjajahan) & bisa juga dilakukan
secara tidak langsung.
Penguasaan SDA secara tidak langsung
adalah melalui korporasi/perusahaan-perusahaan asing atau melalui
perusahan lokal yang jadi boneka asing, yang paling parah adalah
penguasaan sumber daya alam oleh penguasa & pengusaha nasional
negara itu sendiri tetapi dimanfaatkan untuk diri sendiri, artinya
penguasaan sumber daya alam itu tidak memberikan kontribusi maksimal
untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya jadi penonton, Miskin.
UUD 45 kita jelas secara tegas bahwa
seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan utk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat dari kekayaan alam
kita itu dapat dicapai melalui mekanisme : pajak, royalti, penyerapan
tenaga kerja & multifier effect. Multiplier effect yang dimaksud
adalah : keberadaan usaha pengelolaan SDA kita juga memberikan stimulus
bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, multiplier effect itu berupa
pembangunan infrastuktur (jalan, jembatan, sekolah, listrik, pelabuhan,
RS dst), UKM, trading, koperasi dst..
Sebab itu, setiap ada usaha ekspolitasi
kekayaan alam harusnya negara dan rakyat menjadi makmur dan sejahtera.
Bukan sebaliknya : MISKIN
Sekarang mari kita lihat faktanya.
Bagaimanakah pengelolaan kekayaan alam yang dilakukan oleh
pemerintah/negara RI sekarang ini? Pertama & yang terpenting : Apakah pemerintah kita pernah menginventarisir berapa total kekayaaan alam kita? Berapa nilainya? Apa saja?
Pemerintah/Negara kita ternyata sampai
saat ini TIDAK MEMILIKI DATA tentang jumlah total kekayaan alam yang
kita miliki. Anehkan? Kok bisa? Rakyat tidak pernah diberitahu &
tidak pernah tau berapa sebenarnya total kekayaan alam Indonesia.
Bagaimana kita tahu kekayaan kita jika kita tidak tahu jumlahnya. Rakyat
tidak tahu apa saja yg terkandung di bumi & laut Indonesia, tidak
tahu berapa nilainya. Tidak tahu apa saja yg sdh dieksploitasi, Siapa
saja yg ekploitasi kekayaan alam kita, dimana, berapa jumlahnya, apa
jenisnya, berapa potensinya, berapa pajaknya, dst..rakyat tak tahu.
Informasi atau data tentang kekayaan
alam indonesia mmg misterius, seperti ditutup-tutupii, dirahasiakan dari
rakyat indonesia. Ini bahaya !
Kenapa
Pemerintah merahasiakan kekayaan alam Indonesia? Untuk apa tujuannya?
Apakah agar rakyat tidak tahu tentang konspirasi jahat SDA ini? Contoh
kecil : rakyat tidak tahu secara jelas dan transparan tentang
operasional Freeport di Papua yang ternyata juga ada ekploitasi emas.
Pemerintah & freeport baru beri informasi tentang tambang emas itu
setelah 30 tahun beroperasi di Papua. Sebelumnya hanya akui tembaga
& perak. Artinya selama lebih 30 tahun, pemerintah dan freeport
dengan bebas tambang emas di Papua tanpa bayar pajak dan royalti 1 sen
pun kepada negara.
Freeport hanya satu contoh kecil.
Ratusan perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama. Jumlah
produksi direkayasa, eskpor dimanipulasi dst.. Kerugian negara luar
biasa besar karena pajak dan royalti pada tambang termasuk juga pada
eksploitasi hutan dll direkayasa jauh lebih kecil.
Rakyat tidak tahu praktek-praktek kotor
ini, karena pemerintah dan pengusaha kolusi demi keuntungan pribadi dan
kroni-kroninya. Rakyat tidak nikmati apapun, sebaliknya rakyat hanya
jadi korban dari pengerusakan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan ini,
diusir dari lokasi industri, dikriminalisasi dst.
Pajak, royalti, iuran dll sumber
pendapatan negara dari kekayaan alam, selama 68 tahun RI merdeka tidak
mampu bawa kemakmuran rakyat, Rakyat tidak marah karena rakyat tidak
tahu bahwa selama ini rakyat dibohongi dan diperdaya pemerintah dengan
tidak berikan informasi tentang SDA, Ibarat kita punya uang di rekening
bank tetapi kita tidak diberitahu berapa jumlah uang kita yang ada
didalam rekening. Buku, kartu ATM & PINnya disimpan orang lain.
Selama ini orang lain itu dengan bebas mengambil uang di rekening bank
kita itu dengan buku, kartu dan PIN yang dia miliki. Kita tidak marah,
kenapa kita tidak marah? Karena kita tidak pernah tahu berapa uang kita
yang ada dan berapa yang sudah dicuri oleh orang lain. Begitulah
analoginya.
Rakyat tidak marah terhadap praktek
perampokan SDA kekayaan negara kita karena rakyat tidak pernah tahu
berapa kekayaan kita sebenarnya, dan nanti tiba-tiba saja rakyat
dihadapkan pada kenyataan bahwa kekayaan alam kita sudah habis dirampok.
Tapi semua itu telah terlambat. Para perampok kekayaan alam kita itu
sudah kabur. Penguasa-penguasa zalim itu dan kroninya sudah pindahkan
semua harta haramnya ke luar negeri. Yang tersisa hanya tanah kering
kerontang, hutan gundul, danau lumpur, lingkungan yang rusak, tercemar
& bencana alam yang membawa kematian.
Inilah fenomena yang dapat kita lihat
dari sabang sampai merauke. Industri tambang, hutan, kebon dimana-mana,
tapi rakyat sekitarnya miskin sengsara. Hasil eksploitasi kekayaan alam
direkayasa, dimanipulasi, pajak dimainkan, devisa diparkir di luar
negeri, transfer pricing, kolusi dst. Hasil kekayaan alam kita yang
diekspolitasi hanya 1/4 dari yang seharusnya masuk ke kas negara. 3/4
sisanya masuk kantong pengusaha/penguasa, bahkan dari ekspor minyak
mentah dan gas bumi saja sampai saat ini tidak ada transparansi dan
selalu gagal untuk dibuka didepan publik.
Regim saat ini lebih mengerikan praktek
perampokan kekayaan alamnya. Banyak UU dan peraturan yang bertentangan
dengan amanah konstitusi, masih segar ingatan kita ketika Presiden China
secara tak sengaja infokan bahwa china impor 80 juta ton batubara tahun
2011, padahal catatan resmi pemerintah RI, kita hanya ekspor 25 juta
ton batubara ke China. Ada 55 juta ton yang tak dilaporkan. Pajak 13 T
hilang.
Penggelapan pajak melalui rekayasa
nilai ekspor batubara itu hanya satu contoh kasus dari puluhan atau
ratusan kasus tiap tahunnya. Kita belum singgung soal kekayaan laut kita
yang selama ini jadi surga penjarahan ikan dan hasil laut lainnya.
Illegal fishing saja 19 T/thn, Makanya tidak heran jika data tentang
pencurian kekayaan alam kita pun tidak pernah sama. Ada yg sebutkan 400
T, ada yg sampai 700 T/thn, perampokan kekayaan alam kita itu semuanya
berjalan mulus. Bahkan direstui penguasa dengan menerima upeti, suap,
bagi hasil, dividen dsb.
Praktek perampokan kekayaan alam kita
ini benar-benar melanggar UUD 45. Tapi mau bilang apa? Semuapetinggi
sipil, polisi & militer, pusat dan daerah, & beberapa elit
politik semuanya ikut ambil bagian. Berjamaah.
Tinggal rakyatlah yang menderita,
miskin dan sengsara tak mendapatkan apa-apa dari kekayaan alam milik
negara. Bahkan sebagian malah dipenjara. Rakyat kecil dipenjara karena
dituduh mencuri kekayaan alam : penambang liar, pencuri hutan,
penguasaan lahan tanpa izin dst..dst..miris
Semua ini tak akan terjadi jika
pemerintah benar-benar menjalankan amanat konstitusi : semua kekayaaan
alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tidak ada satu kata pun
dalam konstitusi kita yang sebutkan : kekayaan alam dikuasai
penguasa/pengusaha dan untuk kemamuran penguasa/pengusaha.
Apakah yang sekarag jadi tindakan kita?
Apa yg harus rakyat lakukan? Hanya ada satu jalan : paksa pemerintah
laksanakan amanah konstitusi !!
Dan salah satu kepedulian kita, mari
kita gabung dalam kafilah bisnisnya Ustadz Yusuf Mansur, yang menurut
bahasa beliu… mari KITA BELI ULANG INDONESIA… melalui gerakan IndONEsia
BERJAMAAH… PASTI BISA!!!…. Caranya???
Sekian saja dulu..terima kasih telah menyimak dan semoga bermanfaat..
Merdeka !!!!


Posting Komentar